Bagi individu, masyarakat, bangsa dan dunia, penerjemah dan juru hahasa profesional adalah:
- Pencerah
- Pemersatu
- Pengesah
- Andalan
- Pembantu penyelesaian masalah jika ada
- Pendamai jika ada pertentangan
- Pemberi ilham
- Dll.
Catatan: Penyunting juga berperan yang serupa dan bahkan harus lebih berkualitas daripada penerjemah
Penerjemah profesional, antara lain, tidak boleh:
- Membuang satu kata dan arti pun yang ada di naskah aslinya (bahasa sumbernya);
- Menerjemahkan kata, ungkapan dan kalimat dengan cara spekulasi;
- Menerjemahkan kata, ungkapan atau perkataan yang tidak dia benar-benar pahami konteksnya atau maksudnya;
- Mengarang-ngarang arti sebuah kata atau ungkapan yang sulit;
- Menambahkan atau mengurangi arti sebuah kata, ungkapan atau kalimat pada bahasa sasarannya (terjemahannya);
- Menyatakan dirinya sebagai penerjemah sebuah naskah atau buku hasil terjemahannya jika naskah atau buku tersebut tidak sesuai dengan ide atau maksud penulis naskah aslinya.
Untuk lebih jelas, silakan lihat artikel tentang Prasyarat dan ciri-ciri penerjemah profesional