Commanditaire Venootschap (CV). Dalam CV, ada dua jenis pesero: (i) general partner (pesero aktif, BUKAN pesero atau sekutu umum)) yang mengurus perseroan dan bertanggung jawab untuk semua utang perseroan selain jumlah uang seronya; dan (ii) limited partner (pesero diam) yang tidak boleh aktif mengelola perseroan tetapi tanggung jawabnya hanya terbatas pada jumlah uang seronya.