Dictionary
________________________________
English-Indonesian Legal, Financial, and Other Terms
1. benefit= (i) manfaat; (ii) bantuan keuangan (kepada pegawai perusahaan dsb; kepada pemegang polis dari perusahaan asuransi)
2. board meeting= rapat dewan komisaris> lihat director
3. board of commissioners= dewan komisaris (badan atau organisasi pemerintah atau semi-pemerintah, olahraga, kabupaten dll)
4. management board, executive board, executive committee, executive team atau management team= direksi atau dewan direksi, lihat executive director dan director
5. building block= unsur dasar, penyangga, pembentuk, pemerkuat atau pembangun. Contoh: building blocks of life= unsur-unsur dasar, pembentuk, pemerkuat atau penyangga kehidupan
6. board of directors= (i) dewan komisaris (PT); (ii) dewan direktur/direksi (organisasi atau badan eksekutif pemerintah atau semi-pemerintah, organisasi regional atau internasional dll yang menjalankan fungsi-fungsi eksekutif), lihat director
7. chairman (chairwoman, chairperson) of the board of directors, atau chairman of the board= ketua dewan komisaris atau komisaris utama, lihat director
9. commissioner= (i) komisaris (anggota suatu komisi, badan pemerintah atau setengah pemerintah, lihat commission; polisi); (ii) penerima komisi (dalam bahasa Inggeris kuno)
10. control group= peserta riset yang tidak dikenakan tindakan riset dan hany dipakai sebagai pembanding dengan experimental group (peserta yang dikenakan tindakan riset)
11. director= (i) komisaris (badan usaha, perusahaan, CV, firma, PT) jika tidak memiliki wewenang eksekutif, disebut juga non-executive director; (ii) komisaris merangkap direktur (badan usaha, perusahaan, CV, firma, PT), disebut juga executive director atau managing director; (iii) direktur (organisasi atau badan eksekutif pemerintah atau semi-pemerintah, organisasi regional atau internasional dll yang menjalankan fungsi-fungsi eksekutif)
> executive director= (i) komisaris merangkap direktur dalam perusahaan yang sama; (ii) direktur utama atau presiden direktur kalau ia pemimpin tertinggi di anak perusahaan yang berbadan hukum yang berbeda dan terpisah serta memiliki dua orang direktur atau lebih, atau kalau ia memimpin sebuah executive board, executive tean, executive committee, management board, management team, atau management committee, lebih sering disebut sebagai managing director, contoh: IMF memiliki executive board yang dipimpin oleh seorang managing director (www.imf.org), lihat director
> managing director= executive director lihat director
> board of directors= dewan komisaris, lihat director
> director of finance= komisaris merangkap direktur keuangan (i), lihat director
> director of business development= komisaris merangkap direktur pengembangan usaha, lihat director
12. executive board, executive team, executive committee, management board, management team, management committee= dewan direksi; dewan pengurus (koperasi dll)
13. general partnership= firma
14. limited partnership= Commanditaire Vennootschap (CV)
15. president= (i) presiden direktur atau direktur utama (perseroan); (ii) ketua (organisasi, badan dll); (iii) presiden (negeri)
16. vice president= (i) direktur, wakil presiden direktur atau direktur utama corporation yang tidak merangkap komisaris, disebut juga appointed officer; (ii) wakil ketua organisasi, badan dll; (iii) wakil presiden (negeri)
17. strategic partner
18. strategic sale
20. tender offer
Our Offices
Links
South Jakarta:
228 Prof. Dr. Satrio, Jakarta 12940
Tel.: (021) 522 3340
WA: 0813 8667 6868
Email: tst228@yahoo.com
West & North Jakarta:
Block A7 #12, Citra Garden 2
Mobile: 0812 9215 8958
WA: 0838 7201 4126
email: tst228@gmail.com
Links
Copyright 2021-2022 Translator Tjan & Partners since 1978. All rights reserved.