Persyaratan Penerjemah yang Andal

Persyaratan Penerjemah Yang Andal di GTG

PERSYARATAN TRANSLATORS

  1. Pria dan wanita; bergelar master atau sederajat; usia 25 s.d. 40 th; lebih disukai punya komputer sendiri, tetapi tidak mutlak.
  2. Suka terjemahan dan grammarnya kuat; sangat menyukai mutu; hanya ingin menerjemahkan dengan mutu kelas satu.
  3. Harus pernah kuliah minimal 5 tahun (kalau 4 tahun, bisa dipertimbangkan) di U.S.A., U.K., Canada, Australia atau Selandia Baru; GPA/IP-nya minimal 3 (75%) dari maksimal 4.
  4. Pelamar harus serius dalam pekerjaan ini, tidak boleh hanya iseng-iseng. Global tidak mau buang waktu bicara dan menguji pelamar yang tidak serius dan tidak mampu. Selama 3 tahun dari 1992 s.d. 1995, Global sudah menyaring sekitar 700 orang pelamar dengan segala macam derajat akademis, termasuk profesor atau yang mengaku profesor; pengalaman Global membuktikan bahwa hanya orang-orang yang memenuhi persyaratan di ataslah yang mampu atau mungkin mampu menerjemahkan dengan mutu kelas satu.
  5. Lulus tes masuk tertulis dalam bahasa Indonesia-Inggeris atau Inggeris-Indonesia; kurang-lebih 20 menit. Tanggal dan lokasi tes  masuk akan ditentukan satu minggu setelah iklan (lihat iklan Global di halaman 973 Yellow Pages Jakarta 1995-1996); diberitahukan melalui telepon atau pelamar sendiri menelepon Global.
  6. Setelah tes masuk, pelamar yang lulus akan menjalani masa percobaan selama 3 bulan dan harus menyediakan minimal 5 jam per hari kerja (Senin s.d. Jumat) untuk menerjemahkan naskah dari Global, boleh di rumah atau di kantor Global; bisa juga digantikan dengan hari lain asalkan total jam kerja yang disediakan adalah minimal 25 jam per minggu. Tujuannya adalah untuk membuktikan bahwa pelamar serius dalam bidang terjemahan. Selain itu, harus tepat janji dan konsisten dalam mutu, serta koordinasi. Apabila lalai dalam janji dengan segala macam alasan, Global langsung memutuskan hubungan secara sepihak.

    Pelamar boleh punya pekerjaan sampingan tetapi dengan syarat: bukan sebagai penerjemah dan tidak mengganggu jumlah jam kerja yang disyaratkan oleh Global.
    Pelamar yang telah lulus tetapi tidak sanggup secara kontinyu menyediakan waktu 25 jam tersebut mutlak ditolak oleh Global.

  7. status full-time tetapi bisa bekerja di rumah dengan jaminan income minimal Rp 1.2 jt per bulan dari Global. Ibu rumah tangga sangat disukai kalau tidak punya anak kecil atau bayi yang merepotkan.
  8. Apabila berbakat, bisa bekerja sama secara tim dan terbukti selama 3 bulan masa percobaan bahwa pelamar cocok sebagai translator, ia akan diangkat sebagai penerjemah full-time dengan jaminan income Rp 2 jt perbulan dan boleh berharap mencetak Rp 4 juta per bulan dengan total jam kerja 40 jam per minggu. Sekarang ini, penerjemah-penerjemah Global yang canggih sanggup menerjemahkan 4 halaman per jam.

Test untuk calon Penerjemah

Waktu: 60 menit

  1. All cables shall be protected by a continuous layer of interlocking concrete or earthenware cable covers of such a width as will extend for at least 50 mm on each side of the cable. For single cable runs the width of the cable cover shall be at least 100 mm greater than the aggregate of the cable diameters. Where necessary to meet the latter requirement, multiple runs of cable covers shall be laid side by side and touching, provided that in these circumstances the width of individual cover shall not be less than 225 mm.
  2. Upon it becoming reasonably apparent that the progress of the Works is being or is likelu to be delayed, the Contractor shall forthwith give written notice of the cause of the delay to the Architect/the Contract Administrator, the completion of the Works is likely to be or has been delayed beyond the Date for Completion stated time previously fixed under this clause, by any of the events in clause 2.4, the the Architect/the Contract Administrator shall so soon as he is able to estimate the length of delay beyond that date or time make in writing a fair and reasonable extension of time for completion of the Works.
  3. This is a book about the pioneers of a new form of governance. It is not so much about our ideas as it is about the ideas of these pioneers. To them, we owe everything.
    Perhaps the single most influential thinker, for us, has been Peter Drucker. His 1968 book, The Age of Discontinuity, offered a prescient analysis of the bankruptcy of bureaucratic government. Its basic concepts, repeated in other Drucker books and essays over the years, had an enormous impact – not only on us, but on many of the public entrepreneurs about whom we write and from whom we have learned. We also owe significant intellectual debts to Robert Reich, Tom Peters, Robert Waterman, and Alvin Toffler.
  4. The rule book Stone refers to covered 400 pages. The rules governing the operation of military housing covered 800 pages. Personnel rules for civilian employees covered another 8,800 pages. “May guess is that a third of the defense budget goes into the friction of following bad regulations – doing work that doesn’t have to be down,” Stone says.

Kode Etik & Perilaku

KODE ETIK DAN KODE PERILAKU HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA

Mukadimah

Sejarah kebudayaan bangsa-bangsa di dunia, khususnya yang mengenal aksara, dari zaman kuno hingga masa kini, telah menunjukkan pentingnya kegiatan penerjemahan (dalam arti penerjemahan tulis dan lisan) sebagai sarana efektif untuk mengembangkan saling pengertian antarbangsa.

Aktivitas penerjemahan di Indonesia sudah berlangsung selama kurang lebih seribu tahun, malah lebih dari itu karena kita tahu bahwa Kakawin Ramayana berbahasa Jawa Kuno, yang disadur dari sebuah karya Sanskerta, dikarang pada abad ke-9.1 Selain itu, pengalaman panjang berbagai bangsa yang rajin belajar dari terjemahan karya bangsa lain menyimpulkan bahwa kekayaan pengetahuan yang terkandung dalam karya terjemahan meningkatkan khazanah pengetahuan bangsa sendiri. Hal itu mencakupi perbendaharaan kata yang mereka serap dari naskah dalam bahasa sumber yang memperkaya perbendaharaan kata bahasa mereka sendiri. Begitu juga, karya-karya sastra besar dari bangsa lain ternyata dapat menjadi ilham, rangsangan, dan bahan belajar tentang dunia, ideologi, konsep, teori sejarah dan masyarakat, cara hidup, dan bahkan arti kehidupan. Pengalaman berbagai budaya di Indonesia pun menunjukkan peran positif penerjemahan; salah satu buktinya adalah susastra daerah, misalnya susastra Jawa dan Melayu berkembang, selain berkat kreativitas pujangganya dan juga karena penerjemahan atau penyaduran karya asing dari bahasa Sanskerta, Arab, dan Parsi.

Dalam perkembangannya, penerjemahan juga berperan dalam bidang sosial, politik, pendidikan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Karena itu, penerjemahan menduduki tempat yang strategis dalam kehidupan masyarakat.

Dengan manfaat yang tidak ternilai bagi pengembangan budaya bangsa seperti itu, penerjemahan merupakan sarana yang efektif bagi pengembangan sumber daya manusia. Penerjemahan merupakan salah satu sarana pencerdasan dan pencerahan bangsa. Namun, sebagai bidang yang mandiri, penerjemahan menuntut adanya kode etik profesi tersendiri untuk melindungi penerjemah dan masyarakat dari praktik-praktik yang tidak terpuji dan bahkan melanggar hukum.

Oleh karena itu, Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) menganggap perlu adanya Kode Etik Profesi Penerjemah (“Kode Etik dan Perilaku”), yang mengatur sikap, perilaku, dan standar kinerja penerjemah dan juru bahasa anggota HPI. HPI telah menetapkan Kode Etik Profesi Penerjemah yang diperbarui dari waktu ke waktu, yang terakhir diperbarui pada Kongres HPI ke-13 tanggal 1X November 2019 di Jakarta sehingga berbunyi sebagai berikut.

_______________________________________
1Henri Chambert-Loir dalam Pendahuluan, Sadur, Kepustakaan Populer Gramedia, 2009.

KODE ETIK
HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA

I. DEFINISI
Penerjemah dan juru bahasa didefinisikan sebagai berikut:

  1. Penerjemah adalah penerjemah tulis (translator);
  2. Juru bahasa adalah penerjemah lisan (interpreter).

Selanjutnya dalam Kode Etik ini, sebutan penerjemah berlaku baik untuk penerjemah tulis (translator) maupun juru bahasa (interpreter).

II. TUJUAN
Kode Etik HPI menetapkan hal-hal yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota HPI guna memelihara standar-standar tertinggi dalam melaksanakan layanan profesional di bidang penerjemahan dan penjurubahasaan, sehingga setiap anggota turut berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat profesi.

III. ASAS
Upaya pencapaian tujuan di atas berlandaskan asas-asas sebagai berikut:

  1. Pancasila
  2. Profesionalitas
  3. Integritas
  4. Kolegialitas

IV. JANJI PENERJEMAH
A. Sikap Penerjemah HPI:

  1. Menjunjung tinggi dan menerapkan asas-asas Pancasila;
  2. Mengacu ke standar profesi yang digariskan organisasi;
  3. Selalu menjaga profesionalisme dan menjunjung integritas dalam berhubungan dengan pihak mana pun;
  4. Dalam hubungan kerja antarpenerjemah:
    1. saling menghormati dan bersaing secara sehat;
    2. memupuk kerja sama dan solidaritas;
  5. Menghormati hak-hak klien dan tidak mencampuri urusan antara klien dan pihak lain;
  6. Menjaga kerahasiaan informasi yang terkandung dalam materi yang diterjemahkan.

B. Perilaku Penerjemah HPI:

  1. Menerapkan standar kinerja yang tinggi guna mencapai hasil terbaik secara etis dengan praktik bisnis yang sehat;
  2. Menolak pekerjaan yang:
    1. isinya melanggar peraturan perundang-undangan, kecuali atas perintah pihak yang berwenang dan diberi kekebalan hukum;
    2. tidak sesuai dengan tingkat kemampuan yang disyaratkan;
    3. menempatkan diri penerjemah berada pada situasi benturan kepentingan;
  3. Tidak memanipulasi pesan yang terkandung di dalam bahasa sumber, kecuali manipulasi tersebut diperlukan sebagai bentuk kreativitas yang sah dan secara tegas dinyatakan dalam lingkup pekerjaan yang diberikan kepada penerjemah;

C. Standar kinerja Penerjemah HPI:

  1. Menerima pekerjaan yang sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik;
  2. Dalam hubungan kerja dengan klien:
    1. menjaga kepentingan klien dalam materi dan isi yang diterjemahkan sebagaimana penerjemah menjaga kepentingan diri sendiri;
    2. menaati tenggat waktu penyerahan pekerjaan atau jadwal yang sudah disepakati dengan klien;
  3. Sepanjang menyangkut kompetensi, berusaha mengalihkan pesan dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran dengan baik dan benar, dengan memenuhi hal-hal sebagai berikut:
    1. menguasai bahasa sumber (baik bahasa asing maupun bahasa daerah) dan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dengan tingkat penguasaan yang tinggi;
    2. memiliki pengetahuan yang memadai tentang pokok bahasan dan peristilahannya dalam bahasa sumber dan bahasa sasaran;
    3. mempunyai akses pada sumber informasi dan bahan referensi serta mempunyai pengetahuan yang memadai mengenai peranti pendukungnya; dan
    4. terus-menerus berupaya menjaga, meningkatkan, memperluas, dan memperdalam pengetahuan tentang penerjemahan.

V. SANKSI

  1. Jika diduga terjadi pelanggaran Kode Etik oleh seorang atau sekelompok anggota HPI, Badan Pengurus HPI wajib melaporkan pelanggaran tersebut kepada Dewan Penasihat dan Kepatuhan HPI yang akan melakukan verifikasi.
  2. Seorang atau sekelompok anggota HPI yang melakukan pelanggaran kode etik wajib mendapatkan kesempatan membela diri dalam proses verifikasi.
  3. Dewan Penasihat dan Kepatuhan HPI akan memberikan rekomendasi kepada Badan Pengurus HPI setelah verifikasi poin 2.
  4. Keputusan Dewan Penasihat dan Kepatuhan, dapat berupa:
    1. Pernyataan bahwa seorang atau sekelompok anggota HPI yang dilaporkan tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan nama baiknya dipulihkan; atau
    2. Pernyataan bahwa seorang atau sekelompok anggota HPI yang dilaporkan tersebut terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dapat dikenai sanksi berupa teguran lisan, peringatan tertulis, pembekuan keanggotaan (skorsing) selama jangka waktu tertentu, pemberhentian tidak hormat sebagai anggota HPI.

5.Badan Pengurus HPI wajib mengenakan sanksi kepada seorang atau sekelompokanggota HPI yang melanggar Kode Etik sesuai dengan keputusan DewanPenasihat dan Kepatuhan HPI.

Disahkan di Jakarta, 30 November 2019

Ketua Komisi B – Bidang Kode Etik

Ttd

Rochayah Machali
(HPI-01-08-0175)

Ketua Presidium Kongres HPI XIII

Ttd

Ivan Lanin
(HPI-01-09-0197)

Wakil Ketua Komisi B – Bidang Kode Etik

Ttd

Eki Qushay Akhwan
(HPI-01-14-1174)

Wakil Ketua Presidium Kongres HPI XIII

Ttd

Baharuddin
(HPI-01-13-0923)

Sekretaris Komisi B – Bidang Kode Etik

Ttd

Arif Furqon
(HPI-01-11-0392)

Sekretaris Presidium Kongres HPI XIII

Ttd

Rudi Sofyan
(HPI-01-11-0453)

Kode Perilaku
Himpunan Penerjemah Indonesia

1.  HUBUNGAN DENGAN REKAN SEJAWAT
Anggota HPI saling membantu dan saling menghormati anggota lainnya dalammenjalankan pekerjaan dan profesinya untuk kemajuan bersama para anggota HPI danorganisasi HPI.

1.1 SALING MEMBANTU
1.1.1 Anggota HPI saling membantu anggota lainnya sejalan dengan Kode Etik HPI.
1.1.2 Anggota HPI saling berbagi informasi baik secara informal maupun secara formal, melalui kegiatan-kegiatan lokakarya, pelatihan, konferensi, seminar, mentoring, dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya

1.2 SALING MENGHORMATI
1.2.1 Anggota HPI saling menghormati satu sama lainnya dan tidak merusak reputasi atau nama baik anggota HPI lainnya dan organisasi HPI.
1.2.2 Anggota HPI saling mengingatkan dengan cara yang santun, patut, dan sesuai norma sosial yang berlaku umum kepada rekan sesama anggota HPI untuk tidak terlibat dalam atau mendukung segala tindakan atau perilaku yang dapat merusak nama baik rekan anggota HPI, klien, dan HPI.
1.2.3 Anggota HPI tidak mendukung perilaku yang tidak sejalan dengan Kode Etik HPI baik di dunia maya (media sosial), media massa, maupun dunia nyata.
1.2.4 Anggota HPI senantiasa menggunakan media sosial secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan tidak membuat pernyataan atau mengunggah postingan yang dapat merusak nama baik atau merendahkan profesi penerjemah dan/atau juru bahasa, rekan seprofesi, klien, dan HPI.

2.HUBUNGAN DENGAN KLIEN
Anggota HPI memastikan bahwa hubungan pekerjaan antara penerjemah dan/atau jurubahasa dengan klien dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan iktikad baik,saling menghormati, saling membantu, saling menguntungkan, dan tidak melanggar KodeEtik dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

2.1 KESEPAKATAN KONTRAK
2.1.1 Sebelum memulai pekerjaan penerjemahan dan/atau penjurubahasaan, anggota HPI telah bersepakat dengan klien mengenai ketentuan dan persyaratan secara lisan atau tertulis terkait pekerjaan yang akan dilakukan.
2.1.2 Dalam hal anggota HPI menerima pekerjaan dari klien yang bertindak sebagai perantara, anggota HPI tidak berhubungan atau berinteraksi langsung dengan klien akhir perantara kecuali atas persetujuan dari perantara.
2.1.3 Anggota HPI menolak untuk melakukan pekerjaan penerjemahan dan/atau penjurubahasaan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan ketentuan Kode Etik HPI dan yang diyakini dapat mendukung kegiatan ilegal atau melawan hukum.

2.2 PENGALIHDAYAAN
2.2.1 Anggota HPI tidak akan mengalihdayakan sebagian atau keseluruhan tanggung jawab yang telah disepakati dengan klien kepada pihak lain tanpa persetujuan klien.
2.2.2 Anggota HPI memastikan bahwa pihak penerima alih daya tidak melanggar Kode Etik HPI atau ketentuan hukum yang berlaku.

2.3 PERILAKU SANTUN
2.3.1 Anggota HPI berperilaku dan bertindak sopan dan profesional terhadap klien baik dalam tutur kata secara lisan maupun tulisan, berpenampilan serta berperilaku yang berperilaku sopan dengan memperhatikan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku secara umum dalam dunia bisnis dan tidak melanggar Kode Etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. PERSAINGAN SEHAT
Dalam memasarkan dan memberikan jasa penerjemahan dan/atau penjurubahasaan anggota HPI memastikan kegiatan pemasaran dan penyediaan jasa penerjemahan dan/atau penjurubahasaan dilakukan dengan menghormati prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan tidak mendiskreditkan pesaing baik secara langsung maupun tidak langsung.

3.1 PEMASARAN
3.1.1 Dalam memasarkan jasa penerjemahan dan/atau penjurubahasaan anggota HPI memastikan bahwa informasi yang disampaikan bersifat faktual, tidak menyesatkan, dan tidak merugikan orang lain.
3.1.2 Dalam memasarkan jasa penerjemahan dan/atau penjurubahasaan anggota HPI tidak menawarkan jasa di luar kompetensi profesionalnya.
3.1.3 Resume, laman, brosur, kartu nama, ijazah, sertifikat profesional, informasi terkait lainnya, dan semua perilaku bisnis mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
3.1.4 Menggunakan media sosial dengan bijak tanpa melanggar hak-hak kerahasiaan klien/konsumen.

3.2 PERSAINGAN
3.2.1 Anggota HPI dalam mendapatkan pekerjaan penerjemahan dan/atau penjurubahasaan dari calon klien bersaing secara sehat dengan pesaing lainnya dengan memperhatikan Kode Etik HPI.
3.2.2 Anggota HPI tidak melakukan kesepakatan dengan pihak-pihak lain untuk menetapkan harga dan mengendalikan pasar atau merusak persaingan yang sehat.

4. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Setiap perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota HPI diupayakan untuk diselesaikan secara damai, kekeluargaan, dan atas iktikad baik.

4.1 PENYELESAIAN DAMAI
4.1.1 Jika anggota HPI berselisih dengan anggota HPI lainnya, masing-masing pihak didorong untuk menyelesaikannya sendiri secara damai dan kekeluargaan.
4.1.2 Anggota HPI senantiasa bersikap atas dasar iktikad baik dan menempuh semua langkah yang wajar untuk menyelesaikan segala perselisihan yang timbul diantara para anggota HPI.
4.1.3 Dalam hal penyelesaian perselisihan tersebut memerlukan keterlibatan HPI, HPI dapat memfasilitasi upaya penyelesaian perselisihan secara damai dan kekeluargaan.

4.2 PELAPORAN, PEMERIKSAAN, DAN KEPUTUSAN TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK
4.2.1. Jika diduga terjadi pelanggaran Kode Etik oleh seorang atau sekelompok anggota HPI, Badan Pengurus HPI atau setiap anggota HPI dapat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Dewan Penasihat dan Kepatuhan (DPK) HPI yang akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan.
4.2.2 Kepada seorang atau sekelompok anggota HPI yang dilaporkan telah melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik diberikan kesempatan membela diri dalam proses verifikasi dan pemeriksaan di hadapan DPK HPI.
4.2.3 DPK HPI akan membuat keputusan apakah terjadi pelanggaran Kode Etik atau tidak.
4.2.4 Keputusan DPK HPI dapat berupa:

  1. Pernyataan bahwa seorang atau sekelompok anggota HPI yang dilaporkantersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan nama baiknyadipulihkan; atau
  2. Pernyataan bahwa seorang atau sekelompok anggota HPI yang dilaporkantersebut terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan dapat dikenai sanksiberupa: teguran lisan, peringatan tertulis, pembekuan keanggotaan (skorsing)selama jangka waktu tertentu, pemberhentian sebagai anggota HPI.

4.2.5 Badan Pengurus (BP) HPI melaksanakan keputusan DPK HPI terhadap seorang atau sekelompok anggota HPI yang terbukti melanggar Kode Etik sesuai hasil pemeriksaan oleh DPK HPI.

Disahkan di Jakarta, 30 November 2019

Ketua Komisi B – Bidang Kode Etik

Ttd

Rochayah Machali
(HPI-01-08-0175)

Ketua Presidium Kongres HPI XIII

Ttd

Ivan Lanin
(HPI-01-09-0197)

Wakil Ketua Komisi B – Bidang Kode Etik

Ttd

Eki Qushay Akhwan
(HPI-01-14-1174)

Wakil Ketua Presidium Kongres HPI XIII

Ttd

Baharuddin
(HPI-01-13-0923)

Sekretaris Komisi B – Bidang Kode Etik

Ttd

Arif Furqon
(HPI-01-11-0392)

Sekretaris Presidium Kongres HPI XIII

Ttd

Rudi Sofyan
(HPI-01-11-0453)

Belajar Penerjemahan: Buku tentang Life by Design

Belajar Penerjemahan: Buku "Life by Design"

________________________________

Koreksi oleh Tjan Sie Tek untuk Terjemahan Buku: Life by Design oleh Steve Jobs

Asli

Apple, at the core, its core value, believes that people with passion can change the world for the better.

—Steve Jobs

Terjemahan Orang Lain

Apple, pada intinya, sebagai nilai utamanya, percaya bahwa orang yang memiliki passion bisa mengubah dunia menjadi lebih baik.
—Steve Jobs

Terjemahan Tjan Sie Tek

Apple, pada intinya, yaitu nilai intinya, percaya bahwa orang yang berkeyakinan kuat/berkemauan kuat/sangat bergairah/penuh semangat dapat mengubah dunia menjadi lebih baik.
—- Steve Jobs

Asli

Acknowledgements
A BOOK IS A TEAM EFFORT, AND THESE ARE THE people who helped me get the ball to the end zone1: my literary agent, Scott Mendel, who challenged me to write another book on Steve Jobs; my wife, Mary, who was my sounding board on this project2; ….

Terjemahan Orang Lain

Ucapan terima Kasih
Suatu buku adalah hasil kerja tim, dan berikut ini orang-orang yang membantu saya mewujudkannya1: agen pustaka saya, Scott Mendel, yang menantang saya menulis satu lagi mengenai Steve Jobs; istri saya, Mary, yang menjadi sumber masukan utama saya dalam proyek ini2; ….

Terjemahan Tjan Sie Tek

Ucapan terima Kasih
BUKU ADALAH HASIL KERJA TIM DAN BERIKUT INI ORANG-ORANG yang telah membantu saya mencapai tujuan1: perwakilan pustaka saya, Scott Mendell, yang menantang saya untuk menulis sebuah buku lagi tentang Steve Jobs; isteri saya, Mary, yang merupakan teman diskusi saya tentang proyek ini2; ….

Penjelasan tentang koreksi

1) to get the ball to the end zone (ungkapan sepak bola Amerika Serikat) = membawa bola untuk mencapai bidang gol.

2) sounding board: orang yang mendengarkan pendapat dan/atau memberikan pendapat. Pertanyaan: dari mana penerjemah buku ini mendapatkan arti “sumber utama masukan”?

Asli

I am especially grateful to the eagle-eyed Debra Manette, who copyedited the manuscript, and measurably improved it3.

Terjemahan Orang Lain

Saya khususnya berterima kasih kepada Debra Manette yang bermata elang, penyunting naskah buku ini yang banyak memperbaikinya3.

Terjemahan Tjan Sie Tek

Saya khususnya berterima kasih kepada Debra Manette yang bermata elang, copyeditor naskah buku ini dan secara nyata memperbaiknya3.

Penjelasan tentang koreksi

 3)(i) copyedit-copyedited-copyedited= memeriksa (format, teks dan ketepatan) naskah untuk dicetak (tidak menyunting isi naskah); copyeditor= pemeriksa naskah untuk dicetak;

Catatan: Penerjemah buku ini tidak tahu beda antara “editor” dan “copyeditor.”

(ii) Memperbaiki= membetulkan= to correct;

(iii) memperbaik= menjadikan lebih baik= to improve; 

Catatan: Penerjemah buku ini tidak menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

(iv) measurably= secara terukur, teratur, nyata atau penting

Asli

Introduction
Jobs was not a rousing orator. He looked nervous as he approached the podium. As he spoke, though, his voice is both true and very important4. And something unusual happened: we all started paying attention5. We still are6.

Terjemahan Orang Lain

Pengantar
Jobs bukan orator yang membuat hadirin bergelora. Dia tampak gelisah selagi mendekati podium. Namun, selagi berpidato, suaranya menjadi makin bertenaga, seperti seseorang yang tahu bahwa apa yang dikatakannya itu benar dan sangat penting4. Lalu terjadi sesuatu yang tak biasa: kami semua memperhatikan5. Dan kami masih memperhatikan6.

Terjemahan Tjan Sie Tek

Pengantar
Jobs bukan ahli pidato yang membuat hadirin bergelora. Ia tampak gelisah ketika mendekati podium. Namun, selagi berpidato, suaranya tulus dan juga sangat penting4. Lalu, terjadi sesuatu yang tak biasa: kami semua mulai memperhatikan5. Kami masih benar-benar sedang memperhatikan sekarang6.

Penjelasan tentang koreksi

4) true= i) tulus, setia, ii) sejati, iii) benar;

 

Catatan: Penerjemah buku ini mengarang-ngarang cerita, tidak menerjemahkan buku ini sesuai dengan aslinya.

5) start-started-started= mulai

6) Tata Bahasa: (i) we still are. Adverb (kata keterangan)  “still” dan sejenisnya ditempatkan sesudah kata kerja bantu “are” (auxiliary verb: be, can, may, must, shall, will dan sejenisnya) jika tidak bermaksud memberikan tekanan (emphasis). Jika ingin memberikan tekanan, yaitu memberikan arti “benar-benar, atau serius,” letakkan kata “still” sebelum kata “are;” (ii) Kalimat “We still are” adalah bentuk singkat dari “We still are paying attention now.” 

Asli

The unconventional keynote speaker, dressed in the traditional black robe and cardinal-colour hood, wore sandals and blue jeans underneath7.

Terjemahan Orang Lain

Sang pembicara utama yang tak biasa mengenakan jubah hitam tradisional berkerah tua, juga sandal dan jeans biru di bawahnya7.

Terjemahan Tjan Sie Tek

Sang pembicara utama yang tidak biasa itu mengenakan toga hitam tradisional dengan tudung yang berwarna merah cerah, sandal dan celana jeans biru7.

Penjelasan tentang koreksi
7) (i) toga= jubah wisuda;

(ii) hood= tudung, kerudung;

(iii) cardinal= merah cerah;

Catatan: Penerjemah buku ini tidak mengerti konteks dan suasana yang tersirat maupun tersurat dalam buku aslinya. Juga, mengarang-ngarang arti kata “cardinal.”

(iv) kata “underneath” berarti  “di bawah,” yang dalam konteks ini berarti “di bawah toga;”

Asli

He was especially admired by young people who considered him to be an inspirational figure, a rock star in his own right8.

Terjemahan Orang Lain

Dia dikagumi oleh anak-anak muda yang menganggapnya sosok pemberi ilham, setara bintang rock8.

Terjemahan Tjan Sie Tek

Dia terutama dikagumi oleh anak-anak muda yang menganggapnya sebagai tokoh pemberi ilham, yaitu bintang musik rock karena kemampuannya sendiri8.

Penjelasan tentang koreksi
8) (i) especially= terutama, sangat;

(ii) figure= tokoh; (iii) in his own right= karena kemampuannya sendiri;

Pertanyaan: Dari mana arti perkataan “setara bintang rock”?

Asli

It was his success, especially his comeback act at the company he co-founded, that earned him the privilege of sharing his life’s lessons with Stanford’s graduating class9.

Terjemahan Orang Lain

Yang memberinya hak berbagi pelajaran hidup kepada para wisudawan dan wisudawati adalah keberhasilannya, terutama ketika membangkitkan kembali perusahaan yang dia turut bangun9.

Terjemahan Tjan Sie Tek

Keberhasilannyalah, terutama tindakannya selama kedatangannya kembali di perusahaan yang ia dirikan bersama, yang memberinya hak istimewa untuk berbagi pelajaran-pelajaran dari kehidupannya dengan para lulusan Stanford yang sedang menjalani acara wisuda9.

Penjelasan tentang koreksi
9) (i) Tata Bahasa: Ungkapan yang dimulai dengan “It is/was ….” menunjukkan tekanan, yang  sepadan dengan akhiran “–lah” dalam bahasa Indonesia;

Catatan: Penerjemah buku ini menghilangkan atau mengubah penekanan yang tertera di buku asli Inggerisnya

(ii) comeback act= tindakan atau perbuatan yang terkait dengan atau selama kedatangan kembali seseorang atau sesuatu;

Catatan: Penerjemah buku ini tidak menguasai arti kata, ungkapan maupun tata bahasa Inggeris dengan baik dan benar sehingga dia tidak menerjemahkan buku aslinya melainkan  “berkhayal” atau “menerka arti.”

(iii) privilege= hak istimewa;

(iv) life’s lessons= pelajaran-pelajaran yang didapat selama kehidupan seseorang;

(v) graduating class= para lulusan yang sedang menjalani acara wisuda dan akan menerima ijasah;

Asli

President John Hennessy10 warmly welcomed the assemblage. He was followed by Provost John Etchemendy for the presentation of awards11.

Terjemahan Orang Lain

Presiden Stanford, John Hennessy10, memberi sambutan hangat kepada hadirin. Berikutnya provos John Etchemendy memimpin pemberian anugerah penghargaan11.

Terjemahan Tjan Sie Tek

Rektor John Hennessy10, dengan hangat menyambut para hadirin. Berikutnya, Wakil Rektor John Etchemendy menyerahkan penghargaan-penghargaan11….

Penjelasan tentang koreksi
10) president= (i) presiden (republik); (ii) direktur utama (perusahaan); (iii) rector (universitas); (iv) ketua (perkumpulan; sekolah tinggi; pengadilan).
Catatan: dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, kata “presiden” tidak pernah dipakai sebagai pengganti kata “rektor.”

11) (i) provost= wakil rektor (universitas); (ii) for the presentation of awards= untuk penyerahan penghargaan

Asli

Though the keynote speaker was never formally a student at Stanford, it was a second home to him12. He enjoyed walking around its beautiful campus. He’d spoken to its Graduate School of Business, where he always found a ready audience13.

And14 Stanford’s burgeoning Apple Computer collections held hundreds of boxes of documents from his company15 that formed a nucleus supplemented by artefacts, documents and memorabilia from other sources.

Terjemahan Orang Lain

Walau sang pembicara utama tak pernah secara resmi menjadi mahasiswa Stanford, Stanford ibarat rumah kedua baginya12. Dia menikmati berjalan-jalan di kampus Stanford yang indah. Dia pernah memberi kuliah, yang selalu ditunggu-tunggu, di Stanford Graduate School of Business13..

Dan14 koleksi Apple Computer Stanford menjaga ratusan kotak dokumen dari perusahaannya15 sebagai simpanan utama, disertai artefak, dokumen, dan memorabilia dari sumber-sumber lain.

Terjemahan Tjan Sie Tek

Walau sang pembicara utama tak pernah secara resmi menjadi mahasiswa Stanford, Stanford adalah salah satu rumah kedua baginya12. Dia sangat senang berjalan keliling kampusnya. Dia pernah memberi kuliah di Fakultas Pascasarjana Bisnisnya, tempat ia selalu mendapati hadirin yang siap sedia/sedang menunggu 13.

(Dan)14 Koleksi-koleksi Stanford tentang Apple Computer yang semakin menumpuk menyimpan ratusan kotak dokumen dari perusahaannya ….15

Penjelasan tentang koreksi
12) a second home= (i) salah satu rumah kedua (bukan “ibarat rumah kedua”) karena kata “ibarat” mengurangi makna kedekatan Steve Jobs dengan kampus itu; (ii) kata sandang “a (sebuah; salah satu)” menunjukkan bahwa ada lebih dari satu rumah kedua bagi Steve Jobs.

13)  (i) school= (a) fakultas (dari sebuah universitas); (b) sekolah;

Catatan: di Amerika Serikat, “school” adalah salah satu bagian dari sebuah universitas dan merupakan sebuah fakultas sehingga dipimpin oleh seorang “dean (dekan”).

(ii) Tata Bahasa: yang mengalami “selalu” adalah Steve Jobs, bukan hadirin atau kuliahnya. Penerjemah buku ini tidak menerjemahkan perkataan “ready audience.”

14) Tata Bahasa: dalam Bahasa Inggeris maupun Indonesia,  kata gabung “dan” tidak diletakkan sesudah tanda baca berhenti “.” (titik).

15) (i) burgeoning= sedang tumbuh, atau, untuk konteks ini,  semakin menumpuk;
(ii) hold-held-held= menyimpan; memegang; mengganggap

Asli

He always preferred to engage the audience16.

Terjemahan Orang Lain

Dia selalu suka terlibat dengan pendengarnya16.

Terjemahan Tjan Sie Tek

Dia selalu lebih suka melibatkan/mengikut-sertakan para pendengar16.

Penjelasan tentang koreksi
16) (i) prefer-preferred-preferred= lebih suka; memilih;
(ii) engage-engaged-engaged= melibatkan, mengikut-sertakan, mengajak; mengkaryakan, menyewa

Penjelasan Lainnya

  1. Tjan Sie Tek, M.Sc.
  • Penerjemah Resmi & Bersumpah

Prinsip koreksi:

  1. Bebas dari gaya bahasa;
  2. Berdasarkan arti kata (leksikal) dan tata bahasa (gramatikal); dan
  3. Berbagi pengetahuan.
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email