Prasyarat dan Ciri-Ciri Penerjemah Profesional Indonesia-Inggris (1)

No. Ciri-ciri Keterangan
A    
1 Profesional sekali Mengikuti berbagai macam kegiatan seminar tentang profesi penerjemah.
2 Pelaksana prinsip life-long learning Terjemahan yang bermutu merupakan beda yang tidak ternilai bagi bangsa dan dunia.
3 Pemilik hard copy atau soft copy berbagai  buku  dan jurnal ilmiah yang berat The Wealth of Nations, The General Theory of Employment Interest and Money, Black’s Law Dictionary dll
4 Berwawasan luas dan dalam Intelek
5a Paham semua naskah hukum Inggris><Indonesia yang berat Penguasaan very advanced English untuk hukum
5b Profesional yang bekerja semakin cerdas, tekun, teliti dan terpercaya Predikat tersebut adalah tanggung jawab mental dan moral
B    
1 Mampu menerjemahkan 500-600 kata per jam dengan lancar dan benar Paham 100% arti setiap kata yang harus diterjemahkannya secara kontekstual
2 Pemegang angka TOEFL  min.575, atau yang setara Penguasaan bahasa Inggris yang ilmiah & intelek  sehingga nasabah puas2
3 Ber-IPK tinggi sekali Dianggap cerdas (sekali) oleh sekolah, universitas dll
     

1Tjan Sie Tek:

  • Sworn Translator under the License of the Minister of Laws and Human Rights, October 5, 2022-present, previously under the License of the Governor of Jakarta, March 1997-October 4, 2022; general translator,1978-1996
  • Licensed Investment Advisor and Analyst in the Capital Markets, 2003-2019
  • Holder of first-time registrant TOEFL ITP of 607, 2001
  • American Area Studies Graduate Program, University of Indonesia, 2001-2003
  • M.Sc. Finance, University of Leicester, U.K., 2010

2Contoh:

  • Kami pernah menerjemahkan sebuah perjanjian bisnis, dari bahasa Indonesia ke Inggeris yang berisi kata “jaminan” oleh kedua pihak. Pihak A adalah PMA dari Australia yang dirutnya adalah orang Australia dan direkturnya adalah WNI yang pernah tinggal di Australia sekitar 12 tahun. Kami menerjemahkannya menjadi “warranty.” Pihak A menggantinya dengan kata “guarantee.” Kami minta mereka datang ke kantor kami untuk diskusi dan mereka menerima kata “warranty;”
  • Dalam perjanjian bisnis dll,  sering ada perkataan “membuat laporan setiap enam bulan.” Terjemahan kami: “make semester reports,”  bukan “make reports every six months”? “make semester reports” adalah terjemahan menurut advanced business English.
  • Dalam sebuah bukti transfer uang dari dua orang LN lewat bank LN kepada  sebuah perseroan terbatas (PT) Indonesia: XXX, tercantum perkataan: Payment description:  “XXX Equity Transfer”, yang kami terjemahkan menjadi “Keterangan tentang Bayaran: Pengalihan Saham XXX.” Pihak LN dan penasihat hukum mereka minta agar diterjemahkan menjadi “Pengiriman Modal XXX,” karena, menurut mereka, “transfer” berarti “pengiriman” dan “equity” berarti “modal.”
    Penjelasan:

    • Payment description= Keterangan tentang bayaran
    • XXX Equity Transfer= Pengalihan Saham XXX
    • Tentang kata “equity:”

      •  Halaman 226 Kamus Barron’s Financial Guides (2010): arti ke-4 istilah “equity,” yaitu investments: ownership interest possessed by shareholders in a corporation— stock as opposed to bonds;
      • Halaman 127 Dictionary of Insurance and Finance Copyright (c) The Chartered Institute of Bankers 1999: arti ke-1: it refers to the ordinary share capital (risk capital) of a company. See equities.
      • Halaman 165 Merriam Webster’s Dictionary of Law (1996): arti 4(c): a risk interest or ownership right in property, specifically: the ownership interest of shareholders in a company; dan 4(d): the common stock of a corporation – compare ASSET, DEBT;
      •  Halaman 560 Black’s Law Dictionary (1999), arti ke-8: an ownership interest in property, esp. in a business; atau arti ke-9: a share in a publicly listed company;
      •  Di bidang pasar modal, kata “equity” berarti “saham.” Contoh, “equity investment” berarti “investasi saham;” “equity securities” berarti “sekuritas kepemilikan,” atau “saham;”
      •  Dalam ilmu akuntansi, keuangan dan investasi, “modal” (capital) berarti “modal sendiri (equity) ditambah dengan utang (debt);”

    •  “Equity transfer” bisa merupakan kependekan dari “equity interest transfer” yang berarti “pengalihan kepentingan atas saham.” Lihat: https://www.sec.gov/Archives/edgar/data/1048098/000119312512189459/d276748dex42.htm
    • Tentang kata “transfer”

      • Halaman 778 Barron’s Financial Guides (2010):  exchange of ownership of property from one part to another;
      • Halaman 322 Dictionary of Insurance and Finance, Copyright (c) The Chartered Institute of Bankers 1999: legal movement of something (e.g., property, shares etc) from one owner to another;
      •  Halaman 500 Merriam-Webster’s Dictionary of Law: 1: conveyance of a right, title, or interest in real or personal property from one person or entity to another.

    • Di Google, silakan ketik “equity transfer agreement.” Contoh: www.lawinsider.comwww.uk.practicallaw.com.

Undang-Undang Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007
Investment Act No. 25 of 2007

BAB VCHAPTER V
PERLAKUAN TERHADAP PENANAMAN MODALTREATMENT OF INVESTORS
Pasal 6Article 6
(1)Pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada semua penanam modal yang berasal dari negara manapun yang melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia sesuai dengan ketentuan peratutan perundang-undangan.(1)The Government shall treat any and all investors equally irrespective of their individual countries of origin so long as they make investments in the country in accordance with the applicable laws and regulations.
(2)Perlakuan sebagaimana di maksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi penanam modal dari suatu Negara yang memperoleh hak istimewa berdasarkan perjanjian dengan Indonesia.(2)Such equal treatment shall not apply to any investors from any foreign countries which enjoy privileges under their respective treaties with Indonesia.
Pasal 7Article 7
(1)Pemerintah tidak akan melakukan tindakan nasionalisasi atau pengambilalihan hak kepemilikan penanam modal, kecuali dengan undang-undang.(1)The Government shall not perform any nationalization or take over any investments unless provided for in an act.

Tender Offer

1.    Arti
a.    Tender= pemberian, pengajuan; tawaran resmi untuk membeli sesuatu dengan harga tertentu
b.    To tender=  memberikan, mengajukan; menawar dengan resmi untuk membeli sesuatu dengan harga tertentu
c.    Offer= tawaran;
d.    To offer= menawarkan
e.    Tender offer= tawaran resmi untuk membeli dengan harga tertentu sejumlah atau semua saham milik  setiap pemegang saham sebuah perseroan terbuka, disebut juga sebagai “perusahaan sasaran (target company)” jika tawaran tersebut diajukan oleh perusahaan yang bukan penerbit saham-saham tersebut. Harga yang ditawarkan biasanya dengan premium terhadap harga pasar, atau di atas harga pasar. Premium itu merupakan dorongan agar pemegang saham yang bersangkutan menjual saham-sahamnya.
Catatan: kata “tender” dalam konteks ini tidak berarti “pelelangan.”

2.    Alasan tender offer
a.    Manajemen atau pemegang saham perusahaan terbuka ingin membeli kembali saham-sahamnya yang beredar dengan tujuan go private atau mengurangi jumlah saham yang beredar agar harga sahamnya bagus dll; atau
b.    Kendali perusahaan terbuka diambil-alih oleh perusahaan atau entitas lain, disebut juga sebagai “acquirer,” dan para pemegang sahamnya diberi kesempatan untuk menjual saham-saham mereka jika tidak setuju dengan akuisi itu.

3.    Pelaku tender offer
a.    Perusahaan penerbit saham itu sendiri; atau
b.    Acquirer, yaitu perusahaan lain, bisa terbuka ataupun tertutup (private), atau investor, yang ingin mengambil-alih perusahaan sasaran yang bersangkutan.

4.    Sifat tender offer yang dilakukan oleh acquirer
a.    Friendly (bersahabat), artinya atas persetujuan Dewan Komisaris perusahaan sasaran; atau
b.    Hostile, artinya tawaran untuk membeli saham diajukan langsung oleh acquirer kepada para pemegang saham tanpa persetujuan Dewan Komisaris perusahaan sasaran; tender offer yang hostile disebut juga hostile take-over (pengambil-alihan secara bermusuhan).

5.    Pemicu tender offer
a.    Tender offer bisa dipicu oleh keinginan perusahaan penerbit saham yang bersangkutan, artinya sukarela, atau oleh acquirer.
b.    Perusahaan pelaku tender offer sukarela wajib memenuhi persyaratan OJK, antara lain Peraturan OJK nomor 54/POJK.05/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela.
c.    Acquirer wajib memenuhi peraturan OJK, yaitu Keputusan Ketua Pengawas Pasar Modal No. Kep-85/PM/1996.

6.    Tender offer bisa sukses atau gagal
a.    Tender offer harus disetujui terlebih dahulu oleh OJK. Jika OJK setuju, tender offer dapat dilakukan. Jika tidak, tender offer tidak boleh dilakukan.
b.    Acquirer biasanya mensyaratkan, misalnya, akan  membeli saham-saham yang diajukan jika jumlahnya  mencapai persentase tertentu, misalnya 51% dari semua saham yang beredar.
c.    Tender offer juga bisa gagal jika para pemegang saham perusahaan sasaran menolaknya, misalnya, karena harga yang diajukan dianggap rendah, atau bisa juga karena acquirer menawarkan untuk membeli saham-saham yang bersangkutan dengan gabungan bayaran cash dan sahamnya sendiri sedangkan para pemegang saham perusahaan sasaran ingin cash saja.

Director


Pendahuluan

Kesalahan terjemahan umum dari bahasa Inggeris ke bahasa Indonesia adalah istilah “director” sebuah perseroan tidak boleh diterjemahkan menjadi “direktur” melainkan “pengurus” jika perseroan itu hanya memiliki sebuah dewan. Jadi, istilah “board of directors” diterjemahkan menjadi “dewan pengurus.”

Istilah “director” bisa berarti (1) “direktur” jika ditambahkan dengan kata “executive” sehingga menjadi “executive director,” dan (2) “komisaris” jika ditambahkan dengan kata “non-executive” sehingga menjadi “non-executive director.” Istilah “komisaris independen” diterjemahkan menjadi “independent non-executive director.” Adakah istilah “direktur independen” di Indonesia?

Senior independent director di BP:

Dalam tata bahasa Inggeris, istilah “executive director” disingkat menjadi “director” untuk penyebutan kali kedua dan seterusnya.

Contoh: board of executive directors= dewan direksi, yang wewenangnya diserahkan oleh board of governors (dewan gubernur; dewan komisaris), contoh: the World Bank (Bank Dunia) memiliki empat board of executive directors yang biasanya orang yang sama: (i) the Board of Executive Directors of the International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), (ii) the Board of Executive Directors of the International Finance Agency (IDA), (iii) the Board of Executive Directors of the International Finance Corporation (IFC); dan (iv) the Board of Executive Directors of the Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA).

Setiap board of executive directors, sering disingkat menjadi board of directors saja, dipimpin oleh president, dibantu oleh seorang senior managing director atau managing director atau lebih. President itu biasanya orang yang sama, yaitu president juga untuk empat dewan direksi itu (lihat bagian Boards of Directors di www.worldbank.org)

Pengalaman pribadi

Penulis sering bertanya kepada eksekutif dari Inggeris, Singapura dll yang di kartu-kartu nama mereka menunjukkan jabatan “director:” Apakah anda executive director atau non-executive director? Wajah banyak di antara mereka menjadi sedikit merah. Mereka bingung mau menjawab apa. Sebab istilah itu menunjukkan mereka mereka masing-masing berperan ganda: selaku direktur dan komisaris. Itu menunjukkan bahwa biasanya perusahaan mereka adalah milik pribadi. Padahal perusahaan sebesar, seternama dan setua BP saja masih memakai istilah itu.

Kesimpulan: para para pengusaha dan profesional di Inggeris, Singapura dll hanya mengikuti kebiasaan saja.

Arti director menurut common law
Common law yang berlaku di Inggris dan negeri-negeri anggota Commonwealth seperti Australia, New Zealand, menjadikan setiap corporation (perusahaan milik perseorangan; perseroan milik dua atau beberapa orang) memiliki hanya sebuah board (dewan), yaitu board of directors (dewan pengurus). Akibatnya, wewenang pengelolaan, pengendalian dan pengawasan corporation terkonsentrasi pada board tersebut. Di corporation yang besar, terutama yang sudah go public, board of directors menyerahkan wewenang pengelolaan sehari-hari kepada sebuah tim atau komite eksekutif, disebut executive committee, management committee, executive team atau management team. Beberapa orang director ditugaskan sebagai eksekutif dan duduk di committee atau team tersebut. Jadi, ada perangkapan jabatan: non-executive director sekaligus executive director. Waktu ikut board meeting (rapat dewan pengurus, atau dingkat menajdi rapat dewan), ia adalah non-executive director sedangkan waktu ikut management atau executive meeting (rapat direksi), ia adalah executive director, atau disingkat saja menjadi “director.” Pelajari juga Companies Act 2006 Inggris.

British Petroleum (BP):

Struktur pengurus inti atau senior perseroan di China mengikuti perseroan di Ingggris (memiliki satu dewan saja):

Di banyak negeri bagian USA, sebagian besar limited liability company (LLC) memiliki dua buah dewan: board of directors dan board of managers (Hamilton, Robert W.: 1994: 161-164).

Di Indonesia yang banyak bagian hukumnya berasal dari jaman Belanda, civil law menjadikan setiap PT memiliki dua buah dewan, yaitu dewan komisaris dan dewan direksi (lihat UUPT No. 40 tahun 2007) sehingga terdapat pembagian wewenang pengelolaan (oleh dewan direksi) dan pengawasan (oleh dewan komisaris) PT. Ketentuan ini juga ada di negeri-negeri Eropa Barat seperti Jerman dan Belanda sehingga koran Financial Times seringkali mengingatkan pembacanya yang berurusan dengan perusahaan-perusahaan Eropa Barat tentang adanya kedua dewan tersebut, board of directors dan board of management, atau board of supervisors dan board of management.

Contoh berita Financial Times:

Salah satu perusahaan jasa akunting terbesar di dunia sampai harus terbitkan panduan khusus:

A. Black’s Law Dictionary, 8th edition, (2004), terbitan Thomson-West, Minnesota, U.S.A.
Hal. 492: Director 1. One who manages, guides or orders; a chief administrator; 2. A person appointed or elected to sit on a board that manages the affairs of a corporation or other organization by electing and exercising control over its officers. Kesimpulan (a): (i) director berwenang mengelola, membimbing atau memerintah, atau administratur kepala, yang di Indonesia setingkat dengan direktur sebuah badan, bagian atau organ pemerintah atau organisasi pemerintah atau semi-pemerintah; b) Di dalam corporation, director adalah salah satu pejabat tertinggi dalam pengelolaan perusahaan, yang di Indonesia setingkat dengan komisaris.

Hal. 1117: Officer 1. a person who holds an office of trust, authority, or command. * In public affairs, the term refers esp. to a person holding public office under a national, state or local government, and authorized by that government to exercise some specific function. In corporate law, the term esp. refers to a person elected or appointed by the board of directors to manage the daily operations of a corporation, such as a CEO, president, secretary, or treasurer. Kesimpulan (b): dalam hukum corporation, director berkedudukan di atas CEO (kepala eksekutif) dan presiden direktur.

B. Merriam-Webster’s Dictionary of Law (1996), terbitan Merriam-Webster, Massachusetts, U.S.A.
Hal. 139: director 1. The head of an organized group or administrative unit or agency. 2: any of a group of persons usu. elected by shareholders and entrusted with the overall control of a corporation <> Directors owe a fiduciary duty to the shareholders in the exercise of their powers. Directors have the power to appoint and dismiss officers, declare and pay dividends on stock, initiate major corporate actions such as mergers or dissolution, and determine other matters affecting the corporation. Kesimpulan (c): (i) Director adalah kepala kelompok yang tergorganisir atau satuan atau instansi pemerintah; (ii) Dalam hukum corporation, director memiliki wewenang menyeluruh untuk mengendalikan perseroannya, baik sebagai pengendali (non-executive director= komisaris) dengan mengangkat maupun memberhentikan officer maupun pengelola (direksi) dengan bertindak sebagai direktur/eksekutif (executive director).

Hal. 54: board of directors: a group of citizens elected by the shareholders of a corporation to manage the corporation’s business and appoint its officers.

Hal. 339: officer: 1: one charged with administering or enforcing the law (a police officer). 2: one who holds an offcie of trust, authority, or command (directors, officers, employees and shareholders of a corporation). 3: One who holds a position of authority or command in the armed forces (insubordinate to his commanding officer)

C. The Dictionary of Insurance & Finance Terms (1999), terbitan The Chartered Institute of Bankers, London, England
Hal. 105:  director: one of the principals of a company, in a public limited company (plc) appointed by its shareholders. Most companies have a group of directors (the board of directors) who act collectively  as the senior management of the company, being responsible to the shareholders for its efficient running and future development. The duties and legal responsibilities of a director are defined in the Companies Acts. They include the compilation of an annual report and the recommendation of an annual dividend  on shares.
Dalam sebuah perseroan terbatas public (plc, atau PT Tbk), ia diangkat oleh pemegang sahamnya pada rapat umum tahunan para pemegang saham. Sebagian besar PT  memiliki sekelompok director yang disebut sebagai board of directors (BOD) dan bertindak secara bersama-sama selaku manajemen senior perseroan yang bersangkutan sehingga bertanggung jawab kepada para pemegang saham untuk pengelolaan yang efisien dan pengembangan perseroan dihari kemudian.tugas dan tanggung jawab seorang director ditetapkan dalam Companies Act. Yang mencakup penyusunan laporan tahunan dan saran tentang dividen tahunan atas saham.

Hal. 43: board of directors: decision-making group comprising all the directors of a company, who are legally responsible for their actions. The board of directors is specifically charged with the management of the company and in the case of a public limited company is elected by the shareholders at the company’s annual general meeting (AGM). In the USA, the board of directors draws up company policy and appoints executives to run the company. It is sometimes also known simply as “the board.”
Kelompok pembuat keputusan yang terdiri atas semua director sebuah perseroan yang menurut hukum bertanggung jawab untuk tindakan-tindakan mereka. BOD secara khusus bertugas mengelola perseroan. Di AS, BOD menyusun kebijakan perseroan dan mengangkat eksekutif untuk menjalankan perseroan. BOD kadang-kadang disingkat menjadi “the board” saja.

Karena itulah, “board meeting” harus diterjemahkan menjadi “rapat dewan komisaris” dan “chairman of the board” “komisaris utama.”

Di media massa bisnis yang online maupun offline dan juga di banyak buku bisnis dan manajemen yang penulisnya adalah native speaker bahasa Inggeris, banyak contoh bahwa perusahaan Inggris, Amerika dll yang mengikuti hukum Inggris (common law; hukum kebiasaan) memiliki hanya satu board. Jika perusahaan itu besar, terutama yang sudah tercatat di bursa efek, mereka punya management team atau management committee, yang disingkat menjadi management.

Contoh:
(i) The Ram brand is worth 6.1 euros a share, and the company’s management and board have “taken to heart” the lessons learned from separating the business unit from the company, Jonas said. (Bloomberg)

(ii) Everybody else in the foreign company’s Shanghai office tried to explain that in virtually every joint venture in China, the Chinese party appoints the Chairman of the Board. (Doing Business in China)

(iii)

Definisi istilah “komisaris” menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas
(UUPT) No. 40 tahun 2007
Pasal 1:
Dewan Komisaris: organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada direksi.

Sebagai perbandingan, silakan pelajari UU Perseroan (Companies Act 2006) Inggeris dengan menulis Companies Act 2006 di Yahoo! atau Google.
wikipedia.org membuat rangkuman istilah-istilah director dan board of directors:

Board of directors
From Wikipedia, the free encyclopedia

For other uses, see Chairman of the Board

In relation to a company or other formal organization, a director is an officer (that is, someone who works for the company) charged with the conduct and management of its affairs. A director may be an inside director (a director who is also an officer or promoter or both) or an outside, or independent, director. The directors collectively are referred to as a board of directors. Sometimes the board will appoint one of its members to be the chair or chairperson of the board of directors, traditionally also called chairman or chairwoman.

Theoretically, the control of a company is divided between two bodies: the board of directors, and the shareholders in general meeting. In practice, the amount of power exercised by the board varies with the type of company. In small private companies, the directors and the shareholders will normally be the same people, and thus there is no real division of power. In large public companies, the board tends to exercise more of a supervisory role, and individual responsibility and management tends to be delegated downward to individual professional executive directors (such as a finance director or a marketing director) who deal with particular areas of the company’s affairs.

Another feature of boards of directors in large public companies is that the board tends to have more de facto power. Between the practice of institutional shareholders (such as pension funds and banks) granting proxies to the board to vote their shares at general meetings and the large numbers of shareholders involved, the board can comprise a voting bloc that is difficult to overcome. However, there have been moves recently to try to increase shareholder activism amongst both institutional investors and individuals with small shareholdings. [1] [2] A board-only organization is one whose board is self-appointed, rather than being accountable to a base of members through elections; or in which the powers of the membership are extremely limited.

Karena memisahkan secara tugas fungsi pengelolaan dari fungsi pengawasan, berdasarkan UU PT No. 40 tahun 2007 setiap PT Indonesia wajib memiliki dua buah dewan, yaitu dewan komisaris dan dewan direksi, sedangkan corporation atau limited liability company (PT) Inggeris dan negeri-negeri mantan koloni inggeris yang menerapkan common law hanya memiliki sebuah dewan, yaitu board of directors, atau BOD, karena fungsi pengelolaan mereka tidak secara tegas dipusatkan pada suatu dewan.

BOD tersebut dipimpin oleh chairman atau chairperson. Anggota-anggotanya disebut sebagai director. BOD membentuk sebuah executive committee atau management team untuk pengelolaan sehari-hari perusahaan. Umumnya BOD mengangkat sejumlah atau sebagian besar anggotanya sebagai anggota committee atau team itu sehingga disebut sebagai officer atau eksekutif. Anggota BOD yang merangkap sebagai officer disebut juga sebagai executive director sedangkan yang tidak merangkap demikian disebut sebagai non-executive director. Di AS, kita dapat mengenali anggota BOD yang merangkap officer melalui sebutan atau jabatan mereka misalnya director of finance, director of operations. Kita mengenali officer yang bukan director melalui jabatan mereka misalnya vice president marketing, vice president production.

Catatan: di perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa saham dan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh public, officer, terutama CEO, memiliki power yang luar biasa karena ialah pemimpin rapat perusahaan dan berhak mengusulkan mencalonkan director. Karena itu, dalam buku tulisan Neilson & Pasternack (2006), ada cerita tentang seorang director yang bercita-cita menjadi vice president.

Semoga bermanfaat.

Ditulis oleh Tjan Sie Tek, Penerjemah Tersumpah, di www.tjansietek.com, atau Telp. atau WA: 0822 1000 8628

General Partnership

firma. Semua peseronya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas pada jumlah seronya saja melainkan semua utangnya. Ada tiga jenis peseronya: (i) secret partner (pesero atau sekutu rahasia) yaitu pesero yang aktif tetapi tidak mengungkapkan identitasnya kepada masyarakat; (ii) silent partner (pesero atau sekutu diam) yang diketahui oleh umum sebagai pesero tetapi tidak aktif dalam pengelolaan perseroan; dan (iii) dormant partner (pesero atau sekutu tidur) yang tidak diketahui oleh umum sebagai pesero dan juga tidak aktif dalam pengelolaan perseroan.

Limited Partnership

Commanditaire Venootschap (CV). Dalam CV, ada dua jenis pesero: (i) general partner (pesero aktif, BUKAN pesero atau sekutu umum)) yang mengurus perseroan dan bertanggung jawab untuk semua utang perseroan selain jumlah uang seronya; dan (ii) limited partner (pesero diam) yang tidak boleh aktif mengelola perseroan tetapi tanggung jawabnya hanya terbatas pada jumlah uang seronya.

Commissioner dan Board of Commissioners (BOC)

Commissioner

Di Hong Kong, Inggris, Amerika dan negeri-negeri lain yang berbahasa Inggeris dan menganut common law, commissioner adalah pegawai negeri, atau pejabat suatu badan semi-pemerintah, atau publik, bukan badan swasta.

Kalau dia ada di badan swasta, dia adalah wakil pemerintah.

Lihat arti commissioner dalam British English maupun American English, secara konteks umum dan hukum:
A. Di halaman 460 The New Shorter Oxford English Dictionary, 5th edition, (2002), terbitan Oxford University Press, Oxford, UK:
1a. a person appointed by commission, as the head of the Metropolitan Police in London, a delegate to the General Assembly of the Church of Scotland, etc.; a member of a commission or of any of certain government boards;
1b. a representative of supreme authority in a district, department etc.;
2. a bookmaker. slang. Now rare.

B. Di halaman 287 Black’s Law Dictionary, 8th edition, (2004), terbitan Thomson-West, Minnesota, USA, yang merupakan kamus acuan para ahli hukum Amerika dan Inggeris, termasuk para professor hukum Indonesia:
Commissioner:
1. A person who directs a commission; a member of a commission.
2. The administrative head of an organization such as a professional sport.
3. See judicial officer (3) under Officer.

Lihat sebutan semua pejabat di halaman 287: bail commissioner, Commissioner for Patents, Commissioner for Trademarks, commissioner in bankruptcy, Commissioner of circuit court dst. Tidak satu pun kata commissioner di kamus tersebut menunjukkan bahwa commissioner adalah orang atau pejabat swasta.

Arti kata “commission” yang pas untuk konteks di atas adalah arti no. 3 di halaman 286: a body of persons acting under lawful authority to perform certain public services <the Federal Communications Commission. Jadi, “commissioner” memiliki (i) wewenang untuk menegakkan kepatuhan; (ii) supremasi hukum atau moral; (iii) hak untuk memerintahkan atau memberikan keputusan final; (iv) wewenang untuk mempengaruhi tindakan, pendapat, keyakinan dll, berdasarkan hukum. Karena itu, timbul istilah “authorities” yang berarti orang-orang yang berwenang atau berkuasa, atau penguasa, atau instansi pemerintah.

Kesimpulan: sesuai dengan UUPT 1995 maupun 2007, fungsi dewan komisaris adalah mengawasi pelaksanaan tugas pengelolaan oleh dewan direksi dan memberikan nasihat kepada dewan direksi. Jadi, terjemahan yang hampir pas untuk dewan tersebut dalam bahasa Inggeris adalah board of supervisors, atau board of supervisors cum advisors.

Board of Commissioners (BOC)

Untuk organisasi pemerintah atau semi-pemerintah, BOC sebaiknya diterjemahkan menjadi dewan komisaris. Di Google dan Yahoo!, silakan ketik istilah board of commissioners dan kita akan diberi daftar banyak board of commissioners, terutama dari county, setingkat kabupaten. Contoh: Wake County Board of Commissioners, Washington County Board of Commissioners, Oakland County Board of Commissioners, Franklin County Board of Commissioners (ketuanya disebut president).

Di Inggeris Raya, the Forestry Commission (www.forestry.gov.uk) punya board of commissioners yang anggota-anggotanya adalah sejumlah direktur dan non-executive commissioner. Ketuanya disebut chairman.

Di Google, saya melihat istilah board of commissioners yang dipakai oleh sebuah perusahaan swasta di Indonesia, yang jelas sangat membingungkan orang Amerika, Inggris, Australia dll. Kok ada perusahaan swasta yang punya board of commissioners?

Implikasi bagi penerjemah: Kalau customer kita terbiasa memakai istilah board of commissioners untuk dewan komisarisnya dan informasi tersebut sudah disebarkan ke seluruh dunia, serahkan kepada customer apakah mau memakai istilah tersebut terus atau mengubahnya menjadi board of supervisors seperti di Jerman dll, atau board of directors seperti yang umum di Inggeris, AS dll., walaupun berdasarkan common law, board of directors sebuah corporation memiliki wewenang pengawasan, pengarahan, pengendalian dan pengelolaan sekaligus. Untuk lebih lengkapnya, silakan baca diskusi tentang “director.”

Per 12 Juni 2008, wikipedia.org tidak punya penjelasan tentang board of commissioners, hanya board of supervisors.

Semoga bermanfaat.

Ditulis oleh Tjan Sie Tek, Penerjemah Tersumpah, di www.tjansietek.com, atau Telp. atau WA: 0822 1000 8628

Subprime Mortgage

Kata “subprime” berarti (i) tidak utama (halaman 1890, Webster’s Encyclopedic Dictionary of the English Dictionary, terbitan Random House, New Jersey, AS); (ii) di bawah prime rate (prime rate= suku bunga istimewa yang dikenakan (oleh perbankan) di AS atas pinjaman jangka pendek kepada individu atau organisasi yang memiliki peringkat kepercayaan tinggi (halaman 265, Dictionary of Insurance and Banking Terms, terbitan The Chartered Institute of Bankers (1999), London, Inggeris Raya); ”mortgage” berarti “hak pertanggungan, hipotek atau hak gadai. Jadi, “subprime mortgage” berarti “hak pertanggungan, hipotek atau gadai (perumahan) yang spekulatif.”

Di pasar modal, subprime mortgage bond (obligasi subprime yang jaminannya adalah properti) tergolong subprime bond, high-yield bond (hal. 191, Black’s Law Dictionary, edisi ke-8 (2004), suntingan Bryan A. Gartner, terbitan West Publishing Co., St. Paul, Minnesota, AS), atau non-investment grade bond, atau speculative grade bond atau junk bond (obligasi sampah) (hal. 306-307, Essentials of Investments, edisi ke-4 (2001), susunan Bodie, Kane & Marcus, terbitan McGraw-Hill Irwin, Singapura), mengacu pada obligasi yang diterbitkan oleh emiten yang peringkat kepercayaan (credit rating)-nya BB ke bawah (versi S&P).

Wikipedia mendefinisikan “subprime lending” sebagai praktik pemberian pinjaman kepada debitur yang tidak memenuhi syarat untuk menikmati suku-suku bunga yang berlaku di pasar, karena berbagai macam faktor risiko, misalnya tingkat penghasilan, besaran uang muka yang diberikan, riwayat pengembalian kredit dan status pekerjaan (http://en.wikipedia.org/wiki/Subprime-meltdown)

Jadi, pinjaman itu bersifat spekulatif karena berisiko tinggi dalam hal lalai bayar (default) bunga dan/atau pengembalian utang pokoknya.

Dictionary

Dictionary

________________________________

English-Indonesian Legal, Financial, and Other Terms

1. benefit= (i) manfaat; (ii) bantuan keuangan (kepada pegawai perusahaan dsb; kepada pemegang polis dari perusahaan asuransi)

2. board meeting= rapat dewan pengurus> lihat director

3. board of commissioners= dewan komisaris (badan atau organisasi pemerintah atau semi-pemerintah, olahraga, kabupaten dll)

4. management board, executive board, executive committee, executive team atau management team= direksi atau dewan direksi, lihat executive director dan director

5. building block= unsur dasar, penyangga, pembentuk, pemerkuat atau pembangun. Contoh: building blocks of life= unsur-unsur dasar, pembentuk, pemerkuat atau penyangga kehidupan

6. board of directors= (i) dewan pengurus (PT); (ii) dewan direktur/direksi (organisasi atau badan eksekutif pemerintah atau semi-pemerintah, organisasi regional atau internasional dll yang menjalankan fungsi-fungsi eksekutif), lihat director

7. chairman (chairwoman, chairperson) of the board of directors, atau chairman of the board= ketua dewan pengurus, lihat director

9. commissioner= (i) komisaris (anggota suatu komisi, badan pemerintah atau setengah pemerintah, lihat commission; polisi); (ii) penerima komisi (dalam bahasa Inggeris kuno)

10. control group= peserta riset yang tidak dikenakan tindakan riset dan hany dipakai sebagai pembanding dengan experimental group (peserta yang dikenakan tindakan riset)

11. director= (i) pengurus; jika memiliki wewenang eksekutif, disebut juga direktur; jika tidak memiliki wewenang eksekutif, disebut juga non-executive director (komisaris); (ii) direktur (organisasi atau badan eksekutif pemerintah atau semi-pemerintah, organisasi regional atau internasional dll yang menjalankan fungsi-fungsi eksekutif)

> executive director= (i) pengurus pelaksana, komisaris merangkap direktur dalam perusahaan yang sama; (ii) direktur utama atau presiden direktur kalau ia pemimpin tertinggi di anak perusahaan yang berbadan hukum yang berbeda dan terpisah serta memiliki dua orang direktur atau lebih, atau kalau ia memimpin sebuah executive board, executive team, executive committee, management board, management team, atau management committee, lebih sering disebut sebagai managing director, contoh: IMF memiliki executive board yang dipimpin oleh seorang managing director (www.imf.org), lihat director

> managing director= executive director, lihat director

> board of directors= dewan pengurus, lihat director

> board of executive directors= dewan direksi, yang wewenangnya diserahkan oleh board of governors (dewan gubernur; dewan komisaris), contoh: the World Bank (Bank Dunia) memiliki empat board of executive directors yang biasanya orang yang sama: (i) the Board of Executive Directors of the International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), (ii) the Board of Executive Directors of the International Finance Agency (IDA), (iii) the Board of Executive Directors of the International Finance Corporation (IFC); dan (iv) the Board of Executive Directors of the Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA). 

Setiap board of executive directors, sering disingkat menjadi board of directors saja, dipimpin oleh president, dibantu oleh seorang managing director atau senior managing director atau lebih. President itu biasanya orang yang sama, yaitu president juga untuk empat dewan direksi itu (lihat bagian Boards of Directors di www.worldbank.org)

> director of finance= pengurus merangkap direktur keuangan (i), lihat director

> director of business development= pengurus merangkap direktur pengembangan usaha, lihat director

12. executive board, executive team, executive committee, management board, management team, management committee= dewan direksi; dewan pengurus (koperasi dll)

13. general partnership= firma

14. limited partnership= Commanditaire Vennootschap (CV)

15. president= (i) presiden direktur atau direktur utama (perseroan); (ii) ketua (organisasi, badan dll); (iii) presiden (negeri)

16. vice president= (i) direktur, wakil presiden direktur atau direktur utama corporation yang tidak merangkap pengurus (director), disebut juga appointed officer; (ii) wakil ketua organisasi, badan dll; (iii) wakil presiden (negeri)

17. strategic partner

18.strategic sale: https://tjansietek.com/strategic-sale/

19. subprime mortgage

20. tender offer

Our Offices

Links

South Jakarta:
228 Prof. Dr. Satrio, Jakarta 12940

Tel.: (021) 522 3340
WA: 0813 8667 6868
Email: tst228@yahoo.com

West & North Jakarta:
Block A7 #12, Citra Garden 2

Mobile: 0812 9215 8958
WA: 0838 7201 4126
email: tst228@gmail.com

Links

Copyright 2021-2022 Translator Tjan & Partners since 1978. All rights reserved.

Belajar Penerjemahan: Sebuah buku Dhamma

Belajar Penerjemahan: Sebuah buku Dhamma

________________________________

Koreksi oleh Tjan Sie Tek tentang Terjemahan Buku: Dhamma oleh Sayadaw U. Pandita (1992)

Teks sumber (bahasa Inggeris)

A BASIC SENSE OF HUMANITY

Sila is not a set of commandments handed down by the Buddha, and it need not be confined to Buddhist teachings. It actually derives from a basic sense of humanity. For example, suppose we have a spurt of anger and want to harm another being. If we put ourselves in that other being’s shoes, and honestly contemplate the action we have been planning, we will quickly answer,” No, I wouldn’t want this done to me, that would be cruel and unjust.” If we feel this way about some action that we plan, we can be quite sure that the action is unwholesome.

Terjemahan oleh orang lain

RASA KEMANUSIAAN MENDASAR

Sila bukanlah sekumpulan perintah yang diturunkan oleh Buddha, dan terbatas pada Ajaran Buddha saja. Sila sebenarnya berasal dari rasa kemanusiaan mendasar. Misalnya, ketika kita dikuasai kemarahan dan ingin mencelakakan makhluk lain. Jika kita menempatkan diri kita di tempatnya, dan secara jujur merenungkan tindakan yang kita rencanakan, kita akan segera menjawab, “Tidak, saya tidak ingin hal itu dilakukan pada saya. Itu kejam dan tidak adil.” Jika kita merasa begitu pada tindakan yang kita rencanakan, kita yakin bahwa tindakan tersebut tidak baik.

Terjemahan oleh Tjan

SALAH SATU RASA DASAR TENTANG KEMANUSIAAN

Sila bukan seperangkat perintah yang diwariskan oleh Sang Buddha dan sila tidak perlu terbatas pada ajaran-ajaran Buddha. Sila sebenarnya berasal dari rasa dasar tentang kemanusiaan. Misalnya, anggap kita sedang mengalami dorongan kemarahan yang tiba-tiba dan ingin mencelakakan makhluk lain. Jika kita menganggap diri sebagai makhluk lain tersebut, dan dengan jujur merenungi tindakan yang telah kita rencanakan, kita akan dengan cepat menjawab,”Tidak, saya tidak ingin hal itu dilakukan kepada diri saya. Hal itu kejam dan tidak adil.” Jika kita merasa begitu tentang suatu tindakan yang kita rencanakan, kita akan dapat sangat yakin bahwa tindakan tersebut tidak menyenangkan.

Teks sumber (bahasa Inggeris)

In this way, morality can be looked upon as a manifestation of our sense of oneness with other beings. We know what it feels like to be harmed, and out of loving care and consideration we undertake to avoid harming others. We should remain committed to truthful speech and void words that abuse, deceive or slander. As we practice refraining from angry actions and angry speech, then this gross and unwholesome mental state may gradually cease to arise, or at least it will become weaker and less frequent.

Terjemahan oleh orang lain

Dengan cara ini, moral dapat dilihat sebagai perwujudan rasa kebersamaan kita dengan makhluk lain. Kita tahu bagaimana rasanya dilukai. Karena kepedulian dan pertimbangan tersebut, kita bertekad tidak mencelakakan makhluk lain. Kita juga harus bertekad tetap berbicara benar dan menghindari ucapan-ucapan kasar, menipu atau memfitnah. Ketika kita berlatih menahan diri dari tindakan dan ucapan yang disertai kemarahan, maka keadaan mental yang kotor serta tidak baik ini secara berangsur-angsur lenyap, atau paling tidak menjadi lemah dan jarang muncul.

Terjemahan oleh Tjan

Dengan demikian, moralitas dapat dipandang sebagai perwujudan rasa kesatuan kita dengan makhluk yang lain. Kita tahu bagaimana rasanya dicelakakan dan karena kepedulian dan pertimbangan yang penuh kasih-sayang, kita berjanji akan menghindarkan tindakan yang mencelakakan makhluk lain. Kita sebaiknya tetap berjanji akan berbicara benar dan menghindarkan kata-kata yang memaki, menipu atau memfitnah. Selama kita berlatih menahan diri dari tindakan amarah dan perkataan amarah, keadaan mental yang kasar dan tidak menyenangkan itu dapat berangsur-angsur berhenti timbul, atau paling tidak akan menjadi lebih lemah dan jarang.

Teks sumber (bahasa Inggeris)

Of course, anger is not the only reason we harm other beings. Greed might make us try to grab something in an illegal or unethical way. Or our sexual desire can attach itself to another person’s partner. Here again, if consider how much we could hurt someone, we will try to refrain from such succumbing to lustful desire.

Terjemahan oleh orang lain

Tentu saja kemarahan bukan satu-satunya alasan kita menyakiti makhluk lain. Keserakahan juga dapat membuat kita mengambil sesuatu secara tidak sah atau tercela. Atau nafsu seks kita melekat pada pasangan orang lain. Kembali di sini, jika kita mempertimbangkan, seberapa besar kita dapat melukai seseorang, kita akan berusaha keras menahan diri agar tidak tenggelam dalam nafsu keserakahan.

Terjemahan oleh Tjan

Tentu saja kemarahan bukan satu-satunya alasan kita untuk mencelakakan makhluk lain. Keserakahan mungkin menjadikan kita mencoba merebut sesuatu secara tidak sah atau tidak etis. Atau nafsu seks kita dapat mempengaruhi pasangan orang lain. Jadi, sekali lagi, jika kita mempertimbangkan betapa banyak kita dapat menyakiti seseorang, kita akan mencoba menahan diri agar tidak takluk pada nafsu birahi.

Teks sumber (bahasa Inggeris)

Even in small amounts, intoxicating substances can make us less sensitive, more easily swayed by gross motivations of anger and greed. Some people defend the use of drugs or alcohol, saying that these substances are not so bad.On the contrary, they are very dangerous; they can lead even a goodhearted person into forgetfulness. Like accomplices to a crime, intoxicants open the door to a host of problems, from juts talking nonsense, to inexplicable bursts of rage, to negligence that could be fatal to oneself or others. Indeed, any intoxicated person is unpredictable. Abstaining from intoxicants is therefore a way of protecting all the other precepts.

Terjemahan oleh orang lain

Bahkan dalam jumlah kecil, bahan-bahan memabukkan membuat kesadaran kita menurun, mudah dipengaruhi oleh motivasi kasar kemarahan dan keserakahan. Beberapa orang yang membela penggunaan obat-obatan dan alkohol berpendapat bahwa hal tersebut tidak begitu buruk. Sesungguhnya, benda-benda itu sangat berbahaya, mereka bahkan membuat orang baik hati menjadi lalai. Seperti kaki tangan kejahatan, bahan-bahan yang memabukkan membuka pintu berbagai macam permasalahan, mulai omong kosong, sampai pada kemarahan yang tidak dapat dilukiskan, bahkan kelalaian fatal bagi diri sendiri dan orang lain. Memang orang yang sudah mabuk tidak dapat diduga tindakannya. Oleh karena itu, menghindari bahan-bahan memabukkan merupakan jalan untuk melindungi sila yang lain.

Terjemahan oleh Tjan

Walaupun dalam jumlah sedikit, zat yang memabukkan dapat menjadikan kita kurang peka, lebih mudah dikuasai oleh dorongan kasar untuk marah dan serakah. Beberapa orang membela konsumsi obat keras atau alkohol, sehingga berkata bahwa zat-zat itu tidak begitu buruk. Sebaliknya, zat-zat itu sangat berbahaya dan bahkan dapat menjadikan orang baik lengah. Seperti kaki-tangan dalam kejahatan, zat pemabuk mengundang masuk banyak sekali masalah, dari sekedar cuap-cuap tanpa arti, sampai ledakan kemarahan yang tidak dapat dijelaskan, juga kelalaian yang dapat mematikan diri sendiri atau orang lain. Memang, setiap orang mabuk tidak dapat diduga tindakannya. Karena itu, menahan diri dari zat pemabuk adalah salah satu cara untuk melindungi semua sila yang lain tersebut.

Teks sumber (bahasa Inggeris)

For those whose devotion makes them wish to undertake further discipline, there are also sets of eight and ten precepts for lay people, ten precepts for nuns, and the Vinaya or 227 rules for monks. There is more information about these forms of sīla in the Glossary.

Terjemahan oleh orang lain

Bagi mereka yang karena keyakinannya berkeinginan mengambil disiplin lebih tinggi, tersedia juga kelompok delapan dan sepuluh sila untuk umat awam, sepuluh sila untuk wiharawati Buddhis dan Vinaya atau 227 aturan kedisiplinan untuk para bhikkhu. Terdapat informasi tambahan berkenaan dengan bentuk-bentuk sila ini di lembar lampiran tentang Kelompok Dhamma Bertingkat.

Terjemahan oleh Tjan

Bagi orang-orang yang keyakinannya menjadikan mereka ingin melaksanakan disiplin lebih lanjut, juga ada kelompok delapan dan sepuluh sila untuk orang awam, sepuluh sila untuk wiharawati Buddhis, dan Vinaya atau 227 sila untuk bhikkhu. Ada lebih banyak informasi tentang bentuk-bentuk sila itu di Daftar Istilah.

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on email